Saturday, July 27th, 2024

Indonesia Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Pembajakan Konten Vidio di Telegram

Platform konten dan lembaga pemerintah Indonesia telah meningkatkan upaya mereka dalam memerangi pembajakan konten yang dilakukan melalui aplikasi pesan Telegram.

Beberapa judul yang dibajak berasal dari platform streaming terkemuka Indonesia, Vidio, termasuk Ratu Adil yang dibintangi Dian Sastrowardoyo, Love Ice Cream, Merajut Dendam, dan musim kedua Pertaruhan. Acara-acara ini didistribusikan secara ilegal melalui Telegram, yang berkantor pusat di Dubai.

Minggu ini, bintang papan atas Indonesia, Sastrowardoyo, yang memiliki 9,2 juta pengikut di Instagram, membagikan cerita di halaman media sosialnya tentang langkah-langkah anti-pembajakan lokal.

Dalam dua bulan terakhir, operasi oleh Kepolisian Jawa Barat telah menghasilkan penangkapan dua tersangka berusia dua puluhan yang diduga merupakan administrator di balik pembagian ilegal film dan seri berhak cipta melalui saluran Telegram. Mereka diduga telah memanfaatkan fitur anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari pembatasan hukum, dan mendapat untung dari distribusi ilegal film dan seri tersebut.

Vidio mengklaim bahwa para administrator pembajak telah menghasilkan “ratusan juta rupiah” (setara dengan puluhan ribu USD) dari operasi mereka.

Gina Golda Pangaila, SVP Legal dan Anti Pembajakan Vidio, mengatakan: “Kami akan terus bekerja sama tanpa lelah dengan pihak berwenang untuk mengejar dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.”

Dia menambahkan bahwa Vidio mengajak masyarakat untuk “berpartisipasi aktif dalam memberantas pembajakan dan pelanggaran kekayaan intelektual” dengan melaporkan insiden tersebut ke email yang telah disediakan.

Vidio memiliki 4,1 juta pelanggan berbayar dan memegang hak lokal untuk konten olahraga premium termasuk Piala Dunia FIFA Qatar, Liga Premier, Liga Champions UEFA, Serie A, dan La Liga.

Teguh Ariyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia, menambahkan: “Kominfo berkomitmen untuk membantu pertumbuhan industri kreatif di Indonesia dengan memberikan perlindungan kepada para pelaku industri melalui pemblokiran konten negatif. Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak membajak karya yang dilindungi hak cipta, terutama konten lokal, yang seharusnya kita dukung bersama.”

Fachrul Prasodjo, Wakil Ketua Asosiasi Video Streaming Indonesia, menambahkan: “Asosiasi mengapresiasi tindakan tegas dari Kepolisian dan komitmen Kominfo dalam memerangi pembajakan film dan seri lokal yang terjadi di grup obrolan Telegram. Kami berharap pemerintah akan terus memberikan bantuan dalam memerangi pembajakan sehingga industri kreatif nasional dapat terus berkembang, terutama mengingat bagaimana platform global belum secara serius menangani laporan dari pelaku industri seperti kami.”