Monday, May 6th, 2024

Indonesia dan UEA Tandatangani MoU untuk Kurangi Limbah Plastik Laut

Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berkaitan dengan kolaborasi untuk mengurangi kebocoran limbah plastik ke perairan Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani oleh pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia serta Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA di Abu Dhabi, UEA, pada hari Selasa (23 April 2024).

“Penandatanganan MoU ini merupakan tonggak penting kerja sama Indonesia-UEA dalam pengurangan kebocoran limbah plastik ke laut dan mencerminkan komitmen bersama kami dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Nani Hendiarti, dalam pernyataan yang dirilis oleh kementeriannya di sini pada hari Rabu.

Dia menambahkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan garis pantai panjang dan beberapa pulau, sangat menyadari kebutuhan untuk mengatasi tantangan yang disajikan oleh polusi plastik, yang telah muncul sebagai masalah lintas negara.

Dia menginformasikan bahwa sejak tahun 2018, kantornya telah melaksanakan aksi nasional tentang sampah laut, di bawah mana negara telah berhasil mengurangi kebocoran limbah plastik sebesar 42 persen dan berencana untuk memotong limbah lebih lanjut sebesar 70 persen.

“Kami telah berusaha untuk meningkatkan infrastruktur, memanfaatkan teknologi, dan mendorong perubahan perilaku dalam masyarakat,” katanya, menambahkan bahwa dukungan dari UEA sangat vital untuk inisiatif ekosentris di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa MoU, yang ditandatangani di sela-sela Konferensi Global Jaringan Filantropi Ventura Asia (AVPN), juga menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerja dengan komunitas internasional untuk menciptakan masa depan bebas limbah plastik untuk generasi yang akan datang.